SOLO — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta bergerak cepat mengamankan tiga orang pemuda yang menjadi dalang di balik aksi teror “pocong” yang sempat meresahkan warga Solo dalam beberapa hari terakhir. Ketiga pelaku diringkus di kediaman masing-masing tanpa perlawanan setelah identitas mereka teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) dan laporan dari sejumlah masyarakat yang menjadi korban ketakutan.
Aksi usil yang melampaui batas ini sebelumnya sempat viral di media sosial, di mana para pelaku sengaja berdandan menyerupai pocong untuk menakut-nakuti pengguna jalan dan warga yang melintas di kawasan sepi pada dini hari.
Motif Iseng demi Konten Media Sosial
Dalam rilis resmi yang digelar di mapolres setempat, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif utama dari ketiga pelaku murni karena keisengan yang direncanakan demi kepentingan konten di media sosial.
-
Pembagian Peran: Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku berbagi tugas. Satu orang bertindak sebagai eksekutor yang mengenakan kain kafan mirip pocong, sementara dua rekan lainnya bertugas mengawasi situasi dari kejauhan sekaligus merekam aksi tersebut menggunakan kamera ponsel.
-
Lokasi Operasi: Mereka kerap beraksi di titik-titik jalan yang minim penerangan dan sepi di pinggiran Kota Solo, memanfaatkan efek kejut untuk membuat korbannya panik.
-
Potensi Bahaya Nyata: Polisi menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar lelucon biasa. Aksi menakut-nakuti ini sangat berbahaya karena bisa memicu kecelakaan lalu lintas fatal jika pengendara motor yang kaget kehilangan kendali atas kendaraannya.
Sanksi Pembinaan: Mengingat para pelaku masih berusia remaja dan belum pernah terlibat tindak pidana sebelumnya, pihak kepolisian menerapkan langkah pembinaan khusus dengan memanggil orang tua serta pihak RT/RW setempat, di samping kewajiban wajib lapor.
Pelaku Menyesal dan Sampaikan Permintaan Maaf
Sambil tertunduk lesu di hadapan petugas dan awak media, ketiga pemuda tersebut menyampaikan penyesalan mendalam atas kegaduhan yang telah mereka perbuat. Mereka mengaku tidak menyangka jika aksi pembuatan konten tersebut bakal berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kota Solo, khususnya kepada para pengguna jalan yang sudah kami buat takut dan tidak nyaman. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bodoh ini lagi. Kami menyesal,” ujar salah satu pelaku dengan suara lirih.
Kapolresta Surakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih bijak dan cerdas dalam memanfaatkan media sosial. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kreativitas atau konten yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat di jalan raya.