
JAKARTA – Media Pengungkap Fakta, Advokat senior Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum. secara resmi menyatakan telah menerima kuasa untuk bertindak sebagai penasihat hukum bagi Ardyansyah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang bergulir.
Penunjukan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Hotman Paris setelah melalui serangkaian pertemuan dan telaah hukum awal terhadap berkas-berkas perkara kliennya.
Sebagai langkah awal, tim hukum yang dipimpin oleh Hotman Paris akan fokus pada pemenuhan hak-hak hukum kliennya selama proses pemeriksaan berjalan, serta memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami telah mempelajari poin-poin utama dalam kasus ini. Fokus kami saat ini adalah memastikan klien kami mendapatkan hak pembelaan hukum yang objektif. Kami akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Hotman Paris dalam keterangan tertulisnya.
Tim penasihat hukum saat ini tengah mempersiapkan strategi pembelaan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang diperlukan untuk menghadapi proses persidangan mendatang. Pihak kuasa hukum juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring opini publik sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).
( Reed Hld )
