
JAKARTA – Media Pengungkap Fakta, Seiring dengan meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kasus kejahatan siber dengan modus pengambilalihan nomor ponsel atau SIM Swap kembali marak terjadi. Modus ini memungkinkan pelaku kejahatan siber menduplikasi atau mengambil alih nomor HP korban untuk mengakses akun penting, termasuk perbankan (mobile banking) dan media sosial.
Pakar keamanan siber mengingatkan bahwa pembajakan nomor HP sering kali diawali dengan pencurian data pribadi melalui metode phishing (tautan palsu), file aplikasi berbahaya (.apk), atau rekayasa 👥 (social engineering). Setelah mendapatkan data korban, pelaku akan mendatangi atau menghubungi operator seluler dengan berpura-pura menjadi pemilik sah untuk meminta penggantian kartu SIM baru.
Kenali Gejala Nomor HP Dibajak
Masyarakat diminta untuk segera waspada jika mengalami tanda-tanda berikut:
Sinyal Hilang Total Secara Mendadak: Ponsel tiba-tiba kehilangan sinyal (ada keterangan No Service) dalam waktu lama, padahal berada di area yang biasanya terjangkau sinyal.
Tidak Bisa Menerima Panggilan/SMS: Ponsel tidak dapat menerima SMS verifikasi atau kode OTP (One-Time Password).
Adanya Notifikasi Transaksi Tidak Dikenal: Menerima laporan transaksi keuangan atau aktivitas akun media sosial yang tidak pernah dilakukan melalui email atau perangkat lain.
Langkah Pencegahan (Tips Aman)
Jangan Pernah Bagikan Kode OTP/PIN: Bank atau pihak operator resmi tidak akan pernah meminta kode OTP atau PIN Anda melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Hindari Mengklik Tautan Mencurigakan: Jangan mengunduh file berformat .apk dari nomor tidak dikenal (seperti modus undangan digital atau resi paket palsu).
Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Gunakan aplikasi autentikator (seperti Google Authenticator) alih-alih SMS untuk verifikasi akun penting.
Jaga Kerahasiaan Data Identitas: Jangan mengunggah foto KTP, kartu keluarga, atau nomor telepon pribadi secara sembarangan di media sosial.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban?
Jika Anda mencurigai nomor HP Anda telah dibajak, segera lakukan langkah darurat berikut:
Hubungi Operator Seluler: Minta pihak operator untuk segera memblokir kartu SIM yang lama.
Hubungi Pihak Bank: Segera blokir akun mobile banking dan kartu kredit Anda untuk mencegah kerugian finansial.
Amankan Akun Digital: Putuskan perangkat yang terhubung (log out all devices) pada akun email dan media sosial Anda.
Laporkan ke Pihak Berwajib: Buat laporan resmi ke Kepolisian atau otoritas terkait agar
( Reed, Albantani )
