
JAKARTA — Media Pengungkap Fakta, Advokat Senior Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum., secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai tim kuasa hukum/pengacara dari Ardyansyah terhitung mulai hari ini.
Langkah ini diambil setelah melalui pertimbangan hukum yang matang serta diskusi internal antara tim penasihat hukum dan pihak terkait.
Dengan berlakunya pengunduran diri ini, Dr. Hotman Paris Hutapea beserta tim kantor hukum Hotman Paris & Partners tidak lagi memiliki keterikatan hukum, kewenangan, maupun tanggung jawab atas penanganan kasus, tindakan hukum, atau pernyataan publik yang berkaitan dengan Ardyansyah ke depannya.
“Keputusan ini diambil secara profesional demi kebaikan bersama dan pelaksanaan proses hukum yang objektif. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama proses ini berjalan,” ujar pihak Hotman Paris & Partners.
Seluruh hak, dokumen, serta berkas perkara yang berkaitan dengan kasus ini telah diserahterimakan sesuai dengan kode etik profesi advokat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
( Reed Hld )
