
Tangeang— Media Pengungkap Fakta, Sejumlah masyarakat Kabupaten Tangerang mendirikan tenda di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Selasa (11/8/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pelayanan pertanahan yang dinilai masih berjalan lambat dan belum memberikan kepastian penyelesaian kepada masyarakat.
Pendirian tenda tersebut menjadi simbol kekecewaan masyarakat sekaligus bentuk permintaan agar proses pelayanan dan penyelesaian persoalan pertanahan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Erik Setiadi, S.H., salah seorang warga yang menyampaikan aspirasi, mengatakan sejumlah proses pelayanan yang mereka jalani telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat belum memperoleh kepastian mengenai penyelesaian dokumen yang diajukan.
“Kami tidak meminta untuk diprioritaskan. Kami hanya meminta agar pelayanan dijalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat membutuhkan kepastian terkait dokumen-dokumen yang dimohonkan,” ujar Erik.
Sementara itu, Rohim Matullah mengatakan pendirian tenda merupakan simbol kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang selama ini mereka rasakan.
“Kami sudah sering memberikan saran, masukan, bahkan kritik dengan berbagai cara agar pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan baik, cepat, transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai pemohon,” kata Rohim.
Menurutnya, aspirasi tersebut disampaikan agar menjadi bahan evaluasi bagi pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, S.S.T., M.Si., menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan saran, masukan, dan kritik.
Didik mengatakan masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Tangerang.
“Kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran, masukan, dan kritik yang membangun. Hal tersebut menjadi pengingat bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang,” ujar Didik.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang dinilai belum maksimal serta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ke depan.
Aksi pendirian tenda tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat dan pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk membangun komunikasi serta mencari penyelesaian terhadap persoalan pertanahan yang masih dalam proses.
Penulis ( Asmin kaperwil Jawa Barat )
